Pengertian Ilmu Pendidikan Banyak penulis dalam bidang pendidikan yang tidak terlalu banyak mempersoalkan secara tersurat kaitan akan pendidikan, teori pendidikan , filsafat pendidikan, dan ilmu pendidikan. Mereka lebih memperdulikan langsung proses pendidikan dan manfaatnya bagi perkembangan individu secara optimal. Oleh karena itu, menurut Engkoswara (1987) ada sebagian dari ahli pendidikan beranggapan bahwa sesungguhnya ilmu pendidikan itu adalah penerapan ilmu-ilmu lain dalam praktek pendidikan. Jadi ilmu pendidikan itu bukanlah ilmu yang berdiri sendiri. Pendidikan hanya menggunakan hasil-hasil penelitian antropologi, dan psikologi, yang menurut Engkowara hal ini kurang tepat, karena ilmu pendidikan mempunyai objek penelitiannya yang khas, yaitu fenomena atau situasi pendidikan dimana proses pengarahan perkembangan peserta didik terjadi interaksi antara pelajar atau peserta didik dengan pendidik, sedangkan metode pengamatan yang di pergunakan adalah perpaduaan dua pendekatan yang filosofis dan emperis. Hasil dari kedua pendekatan ini akan berupa suatu teori pendidikan. Dari hasil peneropongan filosofis dan impiris itulah nantinya menjadi ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan itu sendiri tidak dapat dilepaskan dari makna pendidikan. Oleh karena itu, ilmu pendidikan dapat diartikan sebagai ilmu tentang pendidikan. Atau dengan perkataan lain, ilmu pendidikan adalah ilmu yang mempelajari hakekat serta seluruh upaya pendidikan dalam arti upaya pembibingan bagi peserta didik ke arah tujuan tertentu, yaitu dalam rangka mengarahkan perkembangan peserta didik seoptimal mungkin. Dalam rangka memahami makna ilmu pendidikan, Langeveld, seorang penganut fenomenologi dari Belanda dalam bukunya Beknopte Theoretische Paedagogiek, mengupas secara cermat antara mendidik, filsafat pendidikan, ilmu pendidikan, pendidikan teoritis, ilmu pendidikan sistematis, ilmu pendidikan historis, serta seni perbuatan mendidik. Langaveld menyebut ilmu pendidikan itu sebagai suatu ilmu pengetahuan praktis (practische wetenschap), karena ilmu itu membicarakan perbuatan atau perilaku manusia secara khusus, yaitu perbuatan mendidik, meskipun di dalamnya terdapat banyak pembahasan mengenai hal-hal yang bersifat teoritis. Pembahasan tentang pendidikan dan ilmu pendidikan menyangkut tentang hakekat manusia yang menjelaskan kedudukan peserta didik dan pendidik dalam interaksi pendidikan, hal ini merupakan filsafat pendidikan yang diturunkan melalui pemikiran filsafat tertentu. Pemilihan unsur-unsur serta cara bagaimana menerapkannya, sangat bergantung kepada keyakinan ahli ilmu pendidikan yang bersangkutan. Keyakinan itupun dapat dipengaruhi oleh pengalaman orang tersebut dalam pelaksanakan perbuatan pendidikannya. Perbuatan pendidikan yang praktis inipun tidak hanya mempengaruhi keyakinan seseorang, melainkan dapat terkumpul menjadi bahan untuk telaah (melalui penelitian ataupun renungan filsafat pula) yang langsung memberikan sumbangan pada perkembangan ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan yang telah mapan dalam upaya mengembangkan dirinya, juga memberikan tafsiran tertentu kepada bahan yang diperoleh dari pengalaman perbuatan mendidik. Selain itu, ilmu pendidikan itu dapat memperkaya dan mengembangkan filsafat pendidikan yang mendasari pengembangan ilmu pendidikan itu sendiri. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat ditemukan unsur keilmuan dan pemikiran, antara lain: (1) Ilmu pendidikan teoritis; (2) Ilmu pendidikan praktis: (3) Perbuatan pendidikan yang dapat mempengaruhi; (4) Keyakinan seseorang dalam hal kependidikan; dan juga menjadi: (5) Bahan empirik yang berguna untuk mengembangkan ilmu pendidikan itu sendiri; (6) Filsafat, yang berdasarkan keyakinan tadi diterapkan dalam; (7) Filsafat pendidikan, yang juga mendasari pemikiran ilmu pendidikan. Menurut Pribadi (dalam Engkoswara, 1987), ketujuh unsur itu tampak suatu hubungan fungsional tertentu yang dapat tampak dalam jalur lingkaran pengaruh-mempengaruhi, di mana filsafat pendidikan yang dianut oleh perumus teori pendidikan kelihatan sebagai sumber utamanya. Dalam hal ini, ada lima pandangan yang dominan dalam filsafat pendidikan, yaitu: (1) Perenialisme, yaitu filsafat pendidikan yang memiliki keyakinan bahwa pengetahuan merupakan pokok dasar bagi pendidikan. Aliran ini menekankan keabadian, yaitu pengetahuan, keindahan dan kecintaan kepada kebaikan. Aliran ini membuat kurikukum berisi materi yang konstan atau prereal dengan perinsif: a. Pendidikan bersifat pribadi, karena hakekat manusia yang tidak pernah berubah; b. Inti pendidikan haruslah mengembangkan kekhususan makhluk manusia yang unik, yaitu berpikir; c. Tujuan belajar ialah mengenal kebenaran abadi dan universal; d. Pendidikan merupakan persiapan bagi kehidupan sebenarnya. e. Kebenaran abadi itu diajarkan melalui pelajaran pelajaran dasar. (Basic subject). Menurut Tirtarahardja dan Sulo (2005) paham ini banyak dianut oleh perguruan swasta di Indonesia karena mengintegrasikan kebenaran agama dengan kebenaran ilmu. Karena keebenaran itu satu, maka harus ada satu sistem pendidikan yang berlaku umum dan terbuka kepada umum. Juga sebaiknya kurikuklum bersifat wajib dan berlaku umum yang mencakup: bahasa, matematika, logika, IPA, dan sejarah. (2) Esensialisme, yaitu filsafat yang memandang fungsi sekolah sebagai lembaga penerus warisan budaya dan sejarah kepada generasi penerus. Esensialisme merupakan mazhab filsafat pendidikan yang menerapkan prinsip idealisme dan realisme secara eklektis. Berdasarkan eklektisisme lersebut maka esensialisme tersebut memtikberatkan penerapan prinsip idealisme atau realisme dengan tidak meleburkan prinsipprinsipnya. Filsafat idealisme memberikan dasar tinjauan fiiosofis bagi mata pelajaran sejarah, sedangkan ilmu pengetahuan alam diajarkan berdasarkan tinjauan yang realistik. Matematika yang sangat diutamakan idealisme, juga penting artinya bagi filsafat realisme, karena matematika adalah alat menghitung penjumlahan dari apa-apa yang ml, materiil, dan nyata. Mazhab esensialisme mulai lebih dominan di Eropa sejak adanya semacam pertentangan di antara para pendidik sehjngga mulai timbul pemisahan antara peJajaran-pelajaran teoretik (liberal arts) yang memerdekakan akal dengan pelajaran-pelajaran praktek (practical arts). Menunit mazhab esensialisme, yang termasuk the liberal arts, yaitu: (1) Penguasaan bahasa lermasuk retorika, (2) Gramatika. (3) Kesusasteraan. (4) Filsafat, (5) Ilmu kealaman. (6) Matematika, (7) Sejarah, (8) Seni keindahan). (3) Progresivisme, yaitu filsafat pendidikan yang menekankan pentingnya pemberian keterampilan dan alat kepada individu yang diperlukannya untuk berintegrasi dengan lingkungannya yang senantiasa berubah. Filsafat pendidikan ini menganut pendapat bahwa pendidikan itu adalah kehidupan itu sendiri dan bukan suatu masa persiapan untuk hidup. Aliran Pragmatisme sejalan dengan aliran Progresivisme. Katakan (Tirtarahardja, dan Sulo,(2005) bahwha manusia akan mengalami perkembangan apabila berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya berdasarkan pemikiran. Sekolah adalah suatu lingkungan khusus yang merupakan sambungan dari lingkungan sosial yang lebih umum. Sekolah merupakan lembaga masyarakat yang bertugas memilih dan menyederhanakan unsur kebudayaan yang dibutuhkan oleh individu, belajar hams dilakukan oleh siswa secara aktif dengan cara memecahkan masalah. Guru harus bertindak sebagai pembimbing atau fasililator bagi siswa. Progresivisme atau gerakan pendidikan progresif mengembangkan teori pendidikan yang mendasarkan did pada beberapa prinsip, antara lain sebagai berikut: (a) Anak hams bebas untuk dapat berkembang secara wajar; (b) Pengalaman langsung mempakan cara terbaik untuk merangsang minat belajar; (c) Gum hams menjadi seorang peneliti dan pembimbing kegiatan belajar; dan (d) Sekolah progresif hams mempakan suatu laboratorium unluk melakukan refornasi pedagogis dan eksperimentasi. Dengan belajar anak bertumbuh dan berkembang secara utuh. Karena itu, sekolah tidak mengajar anak, melainkan melaksanakan pendidikan. Pendidikan adalah untuk dapat hidup sepanjang hayat. Pendidikan bukan persiapan untuk hidup. Orang dapai belajar dari hidupnya, bahkan kehidupan itu adalah pendidikan bagi setiap orang. (4) Rekontruksionisme, yaitu filsafat pendidikan yang berpandangan bahwa dalam suasana perkembangan teknologi yang amat cepat, pendidikan harus mampu melakukan rekontruksi masyarakat dan membangun tatanan dunia baru selaras dengan perubahan teknologi itu. Pendidikan harus memandang ke masa depan. Mazhab rekonstruksiomsme adalah suatu kelanjutan yang logis dari cara berpikir progresif dalam pendidikan. Individu tidak hanya belajar tentang pengalaman-pengalaman kemasyarakatan masa kini di selotah, tetapi haruslah memelopori masyarakat ke arah masyarakat bam yang diinginkan. Dengan demikian, tidak setiap individu dan kelompok akan memecahkan masatah kemasyarakatan secara sendiri-sendiri sebagai ekses progresivisme. Oleh karena itu, sekolah perlu mengembangkan suatu tdeologi kemasyarakatan yang demokratis. Keunikan mazhab ini ialah teorinya mengenai peranan guu, yakni sebagai pemimpin dalam metode proyek yang memberi peranan kepada murid cukup besar dalam proses pendidikan. Namun sebagai pemimpin penelitian, guru dituntut supaya menguasai sejumlah pengetahuan dan ilmu esensial demi keterarahan pertumbuhan muridnya. (5) Eksistensialisme, yaitu filsafat pendidikan yang sangat menghormati martabat manusia sebagai makhluk individu yang unik dan memperlakukan individu sebagai pribadi. Bila pemikiran pendidikan ingin dijadikan pemikiran ilmiah, maka menurut Driyarkara (dalam buku Akta V, buku II A, 1983) dikatakan harus memenuhi tiga syarat, yaitu: (1) Kritis; (2) Metodologis; dan (3) Sistematis. Lebih tegas lagi kalau Ilmu Pendidikan mau dikatakan suatu ilmu maka harus memiliki objek materi dan objek formal. Objek materi adalah manusia sedangkan objek formal adalah pembentukan kepribadian (Manullang, 2003). Dengan demikian maka ilmu pendidikan dikatakan sebagai ilmu yang empiris, rohaniah, normatif, dan praktis. Berarti ilmu yang empirik, apabila objeknya dijumpai di dunia pengalaman, rohaniah karena suasana pendidikan itu didasarkan pada hasrat manusia untuk menafsirkan hakekat anak didik secara tepat, bukan benda. Hal inilah menjadikan pendidikan tergolong dalam usaha kebudayaan. Bersifat normatif karena didasarkan pada pemilihan antara yang baik dan tidak baik untuk anak didik dan untuk manusia pada umumnya. Sifat yang praktis karena ia memahami dan mendalami tindakan (proses) pendidikan serta pengarahan yang perlu ada di dalam usaha pendidikan itu. C. RANGKUMAN dari Pakde sofa 1. Manusia adalah satu diantara mahluk yang diciptakan Tuhan yang memiliki keistimewaan tersendiri dari mahluk yang lain seperti tumbuhan dan binatang. 2. Ketidakberdayaan anak manusia mengharuskan anak mendapatkan bantuan orang lain (orang dewasa) melalui pergaulan untuk dapat menjadi manusia. 3. Kalau binatang tidak akan mempunyai kemungkinan untuk menjadi seperti manusia walaupun ia dipelihara oleh manusia, tetapi berbeda dengan manusia yang mempunyai kemungkinan untuk itu. Dan saya berani mengatakan bisa lebih dari binatang. Mengapa begitu? Carikan jawabannya ya. 4. Orang dewasa yang pertama yang bertanggung jawab untuk itu adalah kedua orang tuanya, dan orang dekat lainnya di rumah seperti nenek, datuk, kakak beradik, seterusnya tetangga, orang se kampung, se kecamatan, se kabupaten/kota, se propinsi, dan sermua orang di dunia yang tanpa batas. 5. Karena keterbatasan waktu dan tenaga, tak selamanya orang tua mampu menjalankan tugas pendidikan yang semakin rumit, maka sebagiannya diserahkannya dengan lembaga pendidikan format atau disebut persekolahan dan apabila masih tersisa keinginan orang tua atau anak sendiri masih dapat disalurkan kepada lembaga pendidikan luar persekolahan (pendidikan luar sekolah). 6. Instink pada mansuia adalah kemampuan awal (syarat) untuk terus berkembangan sedangkan pada binatang instink adalah kemampuan tertinggi yang diberikan Tuhan. 7. Manusia memalui pergaulan dengan sesamanya akan dapat mengembangkan diri sampai batas luar biasa, maka bantuan yang diberikan kepada anak untuk itu harus bersifat paedagogis atau mendidik, yaitu usaha memimpin anak secara perlahanlahan agar ia mampu berbuat dan menjadi dewasa pula serta sampai menjadi mahluk yang sempurna. 8. Fungsi mendidik ini hanya ada pada manusia, dan tidak ada pada mahluk lain. Karena itu pada binatang tidak akan ada perubahan kehidupan yang berarti oleh pengaruh pendidikan (pelatihan) karena ia tidak dikaruniai akal. 9. Dalam arti sempit, pendidikan dalam prakteknya identik dengan persekolahan (schooling), yaitu pengajaran formal di bawah kondisi-kondisi yang terkontrol. 10. Tujuan pendidikan dalam arti sempit ditentukan oleh pihak luar individu peserta didik. Sebagaimana kita maklumi, tujuan pendidikan suatu sekolah atau tujuan pendidikan suatu kegiatan belajar-mengajar di sekolah tidak dirumuskan dan ditetapkan oleh para siswanya. 11. Lamanya waktu pendidikan bagi setiap individu dalam masyarakat cukup bervariasi, mungkin kurang atau sama dengan enam tahun, sembilan tahun bahkan lebih dari itu. Namun demikian terdapat titik terminal pendidikan yang ditetapkan dalam satuan waktu. 12. Dalam arti luas, sepanjang hidup manusia adalah pendidikan, dan pendidikan adalah hidup (life is education, and education is life). Maksudnya bahwa pendidikan adalah segala pengalaman hidup (belajar) dalam berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi pertumbuhan atau perkembangan individu. 13. Istilah pendidikan berasal dari kata didik yang mendapat awalan pen dan akhiran kan yang diartikan dengan proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaraan dan latihan”. 14. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 15. Pendidikan mengadung konsep-konsep sebagai berikut: a. Pendidikan itu suatu proses perubahan tingkah laku yang berlangsung terus menerus dalam hidup manusia. b. Perubahan tingkah laku itu selalu menuju kepada suatu tujuan tertentu, baik tujuan individu maupun sosial. c. Di dalam proses pendidikan selalu ada usaha pemindahan pegetahuan dan nilai-nilai tertentu. d. Proses pendidikan itu dapat dilakukan secara sadar atau tidak sadar melalui berbagai bentuk pengaruh dari lingkungan yang tidak terbatas. e. Proses pendidikan tidak terikat oleh waktu dan tempat. 16. Lahirnya pendidikan alternatif, lahirnya pendidikan alternatif adalah karena ketidakpuasan akan sistem pendidikan konvensional yang dilaksanakan di sekolah. 17. Asumsi pendidikan alternatif adalahh karena adanya beragam fakta yang menunjukkan bahwa di segala jenjang dan bidang kehidupan di negeri ini mengalami krisis filosofi hidup. 18. Salah satu tuntutan reformasi di bidang pendidikan adalah diberinya peluang, bahkan dalam batas tertentu diberinya kebebasan, kepada keluarga dan masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan warga belajar, serta sesuai dengan kondisi dan tuntutan lapangan kerja. 19. Istilah pendidikan alternatif merupakan istilah generik yang meliputi sejumlah besar program atau cara pemberdayaan peserta didik yang dilakukan berbeda dengan cara tradisional. 20. Secara umum berbagai bentuk pendidikan alternatif itu mempunyai tiga kesamaan yaitu : pendekatannya yang lebih bersifat individual, memberikan perhatian lebih besar kepada peserta didik, orangtua/keluarga, dan pendidik, serta yang dikembangkan berdasarkan minat dan pengalaman. 21. Ilmu Pendidikan ilmu pendidikan mempunyai objek penelitiannya yang khas, yaitu fenomena atau situasi pendidikan dimana proses pengarahan perkembangan peserta didik terjadi interaksi antara pelajar atau peserta didik dengan pendidik, sedangkan metode pengamatan yang di pergunakan adalah perpaduaan dua pendekatan yang filosofis dan emperis. Hasil dari kedua pendekatan ini akan berupa suatu teori pendidikan. Dari hasil peneropongan filosofis dan impiris itulah nantinya menjadi ilmu pendidikan. 22. Ilmu pendidikan itu sendiri tidak dapat dilepaskan dari makna pendidikan. Oleh karena itu, ilmu pendidikan dapat diartikan sebagai ilmu tentang pendidikan. Atau dengan perkataan lain, ilmu pendidikan adalah ilmu yang mempelajari hakekat serta seluruh upaya pendidikan dalam arti upaya pembibingan bagi peserta didik ke arah tujuan tertentu, yaitu dalam rangka mengarahkan perkembangan peserta didik seoptimal mungkin. 23. Ilmu pendidikan itu sebagai suatu ilmu pengetahuan praktis (practische wetenschap), karena ilmu itu membicarakan perbuatan atau perilaku manusia secara khusus, yaitu perbuatan mendidik, 24. Ada tujuh unsur keilmuan dan pemikiran, antara lain: (1) Ilmu pendidikan teoritis; (2) Ilmu pendidikan praktis: (3) Perbuatan pendidikan yang dapat mempengaruhi; (4) Keyakinan seseorang dalam hal kependidikan; dan juga menjadi: (5) Bahan empirik yang berguna untuk mengembangkan ilmu pendidikan itu sendiri; (6) Filsafat, yang berdasarkan keyakinan tadi diterapkan dalam; (7) Filsafat pendidikan, yang juga mendasari pemikiran ilmu pendidikan. D. TUGAS Jawablah pertanyaan dibawah ini 1. Mengapa manusia perlu pendidikan, sedangkan binatang tidak? 2. Apa nilai anak bagi manusia? 3. Sejauhmana sekolah bisa menwakili orang tua dalam mendidik anak? 4. Mengapa pendidikan alternatif diperlukan saat ini. 5. Mengapa ilmu pendidikan tidak terlepas dari makna pendidikan?